Oleh: Wildan Salsabila Lubis Pagi-pagi buta hatiku tergerak untuk menulis kasus mahasiswa di UIN Suska Riau, kebetulan aku lagi di Riau. Sedari awal kasus ini hadir di publik, video kejadian beredar dimana-mana. Aku berusaha untuk menahan diri, teringat dulu pesan dari dosen kami, beliau dosen mantiq namanya ustad hidayatullah. Setiap mengakhiri sesi di kelas beliau selalu berpesan, sebagai akademisi atau peneliti, tahan-tahan dirimu untuk mengambil kesimpulan, sabar-sabarkan hatimu membaca fakta, karena pada akhirnya kebenaran selalu hadir diwaktu yang tepat. Aku rasa ini waktunya yang tepat untuk mengambil kesimpulan, kendatipun nanti menunggu keterangan dari dua pasangan ini. Menelaah psikologi rehan yang jatuh cinta, anak yang introvert dapat afeksi, sebelumnya belum pernah dapat sensasi itu dari perempuan, ujungnya penolakan berubah jadi yandere, hilangnya rasionalitas. Belakangan ini, lini masa media sosialku cukup ramai dengan sebuah kasus yang sedang hangat dari UIN Suska ...
Perseteruan P ramoedya A nanta T oer dan B uya H amka Pada tahun 1962, terjadi peristiwa sastra yang menghebohkan, karena sastrawan besar yaitu Buya Hamka dituduh oleh sastrawan-sastrawan komunis melakukan plagiasi terhadap buku Roman beliau yang sangat laris dan diminati banyak orang yaitu buku yang berjudul ’’tenggelamnya kapal Van Der Wijck”. Terjadinya peristiwa kehebohan sastra pada tahun itu dimulai dilakukan oleh sebuah harian Bintang Timur yang dipimpin oleh Pram oe dya A nanta Toer dan Rukiah kertapati, kedua orang ini adalah seniman ataupun sastrawan yang tergabung dalam LEKRA ( lembaga kebudayaan rakyat), di mana lekra ini berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Melalui bidang sastranya itu meloloskan sebuah tulisan yang memunculkan pada bulan-bulan berikutnya sebuah peristiwa sastra yang sangat menghebohkan, tulisan tersebut yang diizinkan melalui media yang dipimpin oleh Pram oe dya ananta Toer berjudul ”Aku mendakwah Hamka...