Sebagai pengajar yang lama berinteraksi dengan dunia pendidikan dan sedang mendalami keilmuan Islam.
Saya tidak bisa menampik bahwa hati ini merasakan duka yang dalam melihat institusi Pesantren yang selama berabad-abad menjadi benteng peradaban dan moral kini seolah dihakimi di ruang publik.
Belakangan ini, jagat maya begitu riuh. Kita melihat berita tentang kekerasan, pelecehan, hingga masalah internal yang membuat Pesantren seolah-olah menjadi luka terbuka yang disaksikan khalayak ramai.
Jika kita melihat dari kacamata ilmiah (sebagaimana kebiasaan saya membaca literatur), kita harus jujur dan netral. Fenomena ini bukanlah hitam dan putih, melainkan spektrum abu-abu yang rumit.
Di satu sisi:
Kita wajib mengakui bahwa sistem Pesantren dengan tradisi kepatuhan mutlak (ta'dzim) dan relasi kuasa yang kuat antara Kiai/Ustadz dan Santri terkadang menciptakan ruang sunyi yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Kasus-kasus memilukan yang terjadi adalah Alarm Keras yang tak boleh diabaikan, sebuah pengkhianatan terhadap amanah tarbiyah (pendidikan) dan ta’lim (pengajaran) itu sendiri. Adalah kewajiban moral dan hukum untuk melindungi setiap jiwa yang dititipkan di sana.
Namun, di sisi lain:
Sebagai pihak yang menjunjung tinggi tabayyun (klarifikasi), kita harus sadar bahwa Pesantren bukanlah entitas tunggal.
Ada puluhan ribu pesantren di Indonesia. Mendistorsi citra ribuan lembaga hanya karena segelintir kasus viral adalah ketidakadilan naratif yang kejam. Kita menyaksikan adanya:
Framing Media: Kecenderungan media (dan algoritma media sosial) untuk memprioritaskan berita sensasional, membuat retakan kecil di sebuah pesantren seolah menjadi kehancuran total bagi seluruh institusi.
Kehilangan Konteks: Konsep disiplin, kesederhanaan, dan khalwat (pengasingan diri untuk belajar) yang merupakan roh pesantren, sering kali diterjemahkan secara salah oleh mata awam yang hanya melihat dari permukaan digital.
Penutup dan Harapan:
Fenomena ini adalah undangan untuk berhenti menghakimi dan mulai membenahi.
Bagi santri dan alumni, ini adalah momentum untuk menjadi Santri Kosmopolitan (seperti yang diajarkan Gus Dur) membawa adab dan keilmuan Islam ke ruang publik, menjadi duta Rahmatan Lil 'Alamin yang kritis namun santun.
Bagi pengelola, ini adalah saatnya merancang Sistem Perlindungan Anak dan Mekanisme Pengawasan yang transparan. Agar keberkahan yang dicari di pesantren tidak ternodai oleh air mata dan trauma yang tersembunyi.
Pesantren harus menjadi oase keilmuan yang aman, bukan lagi panggung drama viral. Kita semua, baik yang di dalam maupun di luar pagar pesantren, punya kewajiban menjaga marwah ini.

Komentar
Posting Komentar